Kolaka, Antara Sultra - Badan pengelola jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kendari menyerahkan santunan sebesar Rp263 juta kepada peserta BPJS yang ada di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Kolaka, H. Muh Syafei, dan wakil bupati Kolaka, Muh Jayadin, di aula Kecamatan Baula, Kolaka, dalam rangkaian acara Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan), Kamis.

Dari BPJS Ketenagakerjaan yang hadir adalah kepala Kantor cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Tahoa, Bachtiar Asyhari.

Adapun penerima santunan tersebur terdiri atas santunan Jaminan Kematian (JKM) untuk peserta pekerja informal Rp24 juta, kepada ahli waris almarhum Yoko, warga Kecamatan Baula yang bekerja sebagai buruh, dan pekerja pemotong kayu.

"Almarhum Yoko adalah salah satu dari 1.054 tenaga kerja informal di Kabupaten Kolaka yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lewat subsidi Kementrian Sosial dan didukung Dinas Sosial Kabupaten Kolaka, yang kepesertaannya berakhir per Desember 2016. Besar harapan kita bersama bahwa bentuk kepesertaan seperti ini tidak berhenti sampai di sini dan terus dilanjutkan dalam program-program pemerintah sekarang dan ke depannya," kata Bachtiar.

Berikutnya, Santunan Jaminan kematian (JKM) untuk peserta pekerja formal Sebesar Rp24 juta kepada ahli waris almarhum Yusuf Pryanto, warga kecamatan Baula yang bekerja sebagai karyawan di PT. Himpunan Antam Mandiri.

"Kemudian santunan kecelakaan kerja meninggal dunia (JKK), untuk peserta Formal sebesar Rp104.861.720, kepada ahli waris almarhum La Ode Muhammad Asrun, merupakan karyawan di Perusahaan Kolaka Putra Gas," katanya.

Pembayaran santunan berikutnya kata Bachtiar, yakni santunan kecelakaan kerja meninggal dunia (JKK), untuk peserta Formal sebesar Rp110.384.240, kepada ahli waris almarhum Asri yang merupakan karyawan PT. Satria Jaya Sultra, Kolaka.

"Ahli waris dari almarhum juga mendapatkan manfaat pensiun berkala yang dibayarkan setiap bulannya oleh BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp319.450," ujarnya.

Pada kesempatan kata Bachtiar, pihaknya juga memberikan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemerintah Desa Pewutaa yang diwakilkan oleh ibu desa atas nama Saniasa, sebagai desa pertama di Kabupaten Kolaka yang peduli jaminan sosial terkait risiko pekerja aparaturnya dengan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan.

"Besar Harapan kita semua agar pemerintahan desa lainnya segera mengikuti jejak dari Desa Pewutaa agar memberikan perlindungan pada dirinya dan aparaturnya terkait risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia," katanya.

Dalam kesempatan itu, hadir seluruh SKPD Kabupaten Kolaka, perangkat pemerintahan Kecamatan, lurah dan desa serta masyarakat umum.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024