Kendari, 6/2 (Antara) - Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Ali Akbar meminta aparat kepolisian agar mengusut dan menangkap pelaku perusuh yang membakar tiga unit mobil pada pesristiwa bentrok dua kelompok pemuda di Kecamatan Mawasangka pada Sabtu (4/2) malam.

"Siapapun yang terlibat dalam pembakaran tiga unit mobil posko salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Buton Tengah, harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya melalui telepon dari Labungkari, ibukota Kabupaten Buton Tengah, Senin.

Menurut dia, pemkabaran tiga unit mobil pada aksi bentrok dua kelompok pemuda pada Sabtu (4/2) malam di Mawasangka, merupakan perbuatan melawan hukum atau tindak pidana.

Oleh karena itu, kata dia, mereka yang terindikasi terlibat dalam pembakaran tiga unit mobil milik pendukung salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Buton Tengah, harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

"Negara kita, negara hukum. Setiap warga negara yang melakukan perbuatan melawan hukum, harus diproses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Menurut dia, wilayah kecamatan Mawasangka saat ini sudah kondusif setelah aparat kepolisian dibantu anggota TNI mengamankan lokasi kejadian dan mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai otak pelaku bentrok.

"Kondisi keamanan Mawasangka sudah kondusif seperti sedia kala. Massa sudah dikendalikan oleh aparat petugas," katanya.

Sebelumnya anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah Kadir Teme mengatakan peristiswa dua kelompok pemuda di Mawasangka, selain menyebabkan tiga unit mobil Avanza terbakar, juga menyebabkan satu orang terluka parah pada bagian lengan.

Kadir Teme mengaku tidak mengetahui persis motif dari perkelahian dua kelompok pemuda yang saling serang tersebut, namun dia menduga kejadian tersebut dipicu saling ejek tentang pasangan calon bupati yang didukung masing-masing kelompok.

"Saya menduga seperti itu karena bentrok dua kelompok pemuda terjadi di posko salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati Buton Tengah," katanya.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024