Kolaka (Antara Sultra) - LSM Forum swadaya masyarakat (Forsda) Kabupaten Kolaka, meminta kepada Bupati Kolaka untuk bertanggung jawab terhadap mahasiswa akademi keperawatan (Akper) milik Pemkab itu.

"Ketika direktur akper dimutasi menjadi salah satu kepala bidang di dinas lain membuat orang tua siswa resah mengenai nasib anaknya yang kuliah di Akper," kata Jabir ketua LSM Forsda Sultra.

Menurutnya banyak laporan orang tua siswa yang datang ke lembaga yang dipimpinnya itu mempertanyakan status ratusan mahasiswa Akper yang kini tidak memiliki direktur.

Seharusnya, kata Jabir, Bupati Kolaka Ahmad Safei melakukan pertemuan dengan orang tua siswa dan menjelaskan kondisi Akper yang kini mau digabung dengan USN, sehingga tidak ada keresahan.

"Karena biar bagaimanapun Akper itu milik Pemkab dan Bupati harus bertanggung jawab," ungkap Jabir.

Jabir juga meminta Pemkab jangan lepas tangan sebelum peralihan status Akper ke USN diselesaikan legalitas mahasiswa dalam menyelesaikan studi keperawatan.

"Bahkan ada rencana aksi yang akan dilakukan oleh orang tua dan mahasiswa terkait persoalan tersebut," jelas Jabir.

Kepala bagian Humas setda Kolaka Amri Jamaluddin yang di konfirmasi terkait hal itu mengatakan proses alih status Direktur Akademi perawat tetap menunjuk Dirut yang lama sebagai penanggung jawab.

"Menurut kepala BKD mengenai kondisi Akper mantan Dirut yang kini pindah ke jabatan dinas lain akan dibuatkan surat perintah tugas oleh BKD," katanya.

Surat perintah tugas yang dibuat itu akan dilaksanakan hingga proses pengalihan status Akper kepada USN sesuai dengan hasil konsultasi Pemkab dan DPRD kepada kementerian pendidikan tinggi (Kemendikti).

"Sekarang yang dilakukan Pemkab adalah tahap penyerahan aset Akper kepada USN sesuai dengan surat Bupati kepada pihak DPRD," ungkap Amri.

Aset yang akan diserahkan Pemkab kata dia adalah asrama mahasiswa dan ruangan laboratorium akper beserta tanahnya.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024