Kendari, Antara Sultra - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengajak pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), agar menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) daerah setempat 15 Februari mendatang.

"Saya berharap ASN di Kota Kendari ini dapat menjaga netralitasnya dalam pilkada nanti," kata Komisioner KASN Prijono Tjiptoherijanto, saat menggelar sosialisasi menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 lingkup Pemerintah Kota Kendari, di Kendari, Senin.

Ia mengatakan, dasar hukum yang melarang PNS terlibat dalam politik praktis atau harus menjaga netralitas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peran KASN dalam Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

"Dalam undang undang itu sudah jelas bahwa tujuannya untuk mengatur independensi dan netralitas, kompetensi, kinerja/produktivitas kerja, integritas, kesejahteraan, kualitas pelayanan publik, pengawas dan akuntabilitas," katanya.

Prijono juga menyebutkan, dasar hukum lain yang mengatur netralitas PNS adalah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

"Selain itu, terdapat pula peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta surat edaran (SE) Menteri PANRB No.06/M.PANRB/11/2016 tanggal 28 November 2016 tentang Pelaksanaan Netralitas dan Penegakan Disiplin serta Sanksi Bagi ASN pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak tahun 2017," tutur Prijono.

Menurut dia, yang dimaksud keterlibatan ASN dalam politik praktis adalah terlibat langsung sebagai pelaksana kampanye, petugas kampanye atau tim sukses, tenaga ahli, penyandang dana, pencari dana dan lain-lain.

"Kota Kendari ini adalah yang pertama kami laksanakan sosialisasi seperti ini, sehingga kami harapkan ASN bisa benar-benar menjaga netralitasnya tana mengenyampingkan hak asasinya yang juga berhak untuk memilih, katanya.

Kegiatan itu dihadiri oleh Sekda Kendari, Alamsyah Lotunani dan pimpinan SKPD beserta jajarannya lingkup Pemkot Kendari.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024