Kolaka, Antara Sultra - Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei mengingatkan kepada aparat desa supaya menggunakan dana desa itu dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Selasa, mengatakan, jika tidak tersalurkan dan dikelola dengan baik maka dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat akan dihilangkan.

  "Anggaran dana desa mencapai Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) dari APBD," katanya.

 Untuk itu kata dia kepala desa harus menggunakan dana itu dengan baik karena akan dievaluasi baik dana desa maupun dana alokasi desa yang pada intinya untuk mengurangi jumlah masyarakat miskin.

 "Dana yang ada di desa tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk pembangunan nonfisik," ungkap katanya.

  Safei juga menjelaskan penggunaan dana desa itu harus dilakukan dengan baik agar tujuannya tercapai dan sesuai petunjuk teknis dari instansi terkait.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024