Kendari, Antara Sultra - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalokasikan anggaran melalui APBD 2017 sebesar Rp600 miliar untuk membayar gaji guru Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan yang pengelolaannya baru diserahkan kepada pemerintah provinsi.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada di Kendari, Senin mengatakan alokasi anggaran sebesar itu untuk membayar gaji guru sebanyak kurang lebih 6.000 orang.

"Anggaran yang tersedia itu, sudah termasuk tunjangan para kepalah sekolah dan wakil kepala sekolah," katanya.

Menurut dia, pengalihan urusan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi, cukup membebani APBD Sultra 2017.

Urusan lain yang juga dialihkan kepada Pemerintah Provinsi Sultra dan menjadi beban APBD Sultra adalah Dinas Pertambangan dan Energi, dan Dinas Kehutanan.

"Akibat pengalihan urusan, SMA/SMK, Dinas Pertambangan dan Energi, dan Dinas Kehutanan itu, menyebabkan belanja pengawai menyerap dana APBD Sultra tahun 2017 lebih besar," katanya.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, total APBD Sultra tahun 2017 kurang lebih sebesar Rp2,7 triliun.

Sebagian besar dari dana APBD tersebut akan dipakai untuk belanja pegawai atau belanja langsung dan sisanya akan dipakai untuk belanja publik atau belanja tidak langsung.

Pewarta : agus
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024