Kendari, Antara Sultra - Wali Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) AS Thamrin mengatakan, di tahun 2017 ini akan memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA). Pengawasan TKA sebagai tindaklanjut beredarnya informasi maraknya TKA ilegal dari Tiongkok masuk ke ke Indonesia termasuk di kota Baubau.

Wali Kota Baubau, AS Thamrin, Selasa mengungkapkan, pihaknya telah mengintruksikan para Lurah hingga ke tingkat RT/RW, agar melakukan pendataan ulang terhadap warganya, utamanya warga pendatang yang tinggal di rumah-rumah kos maupun pada rumah pribadi.

"Karena sumber yang menjadi keresahan dilingkungan ini biasanya muncul dari rumah-rumah kos yang tidak terdata secara baik, utamanya identitas dan aktivitas warga yang tinggal di tempat tersebut," ujar Thamrin.

Lebih lanjut AS Thamrin, untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat, pihaknya bersama TNI, Polri serta instansi terkait yakni Imigrasi dan Kejaksaan, gencar melakukan rapat, membahas pengendalian keamanan dilingkungan masyarakat.

Dia menambahkan, meski sejauh ini pihaknya belum memperoleh informasi adanya TKA ilegal masuk di Kota Baubau, namun pemkot Baubau tetap berkomitmen meningkatkan pengawasan, dan mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan, jika menemukan adanya warga asing yang melakukan aktivitas mencurigakan dilingkungan tempat tinggalnya.

"Sejauh ini, belum ada laporan warga terkait keberadaan warga asing maupun warga pendatang non asing yang mencurigakan, sebab walaupun bagaimana hak seorang warga masuk di wilayah Indonesia dan khususnya di kota Baubau tidak dilarang sepanjang memiliki identitas yang jelas," ujarnya.

Ia mengatakan sejauh ini, keberadaan tenaga asing masuk di kota Baubau baru sekedar kunjungan wisata, itupun disaat ada kapal-kapal wisata maupun Pelni yang berlabuh di pelabuhan Murhum Baubau.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2025