Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, resmi mengukuhkan struktur keanggotaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan LiarĀ  atau Satgas Antipungli lingkup Pemprov Sultra, Senin.

"Pembentukan saber pungli ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah untuk menindaklanjuti instruksi presiden Jokowi," kata Nur Alam saat memberikan sambutan pengukuhan satgas tersebut di Kendari, Senin..

Ia mengatakan, melalui satgas anti pungli itu Presiden ingin mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan jauh dari pungutan liar.

"Kita juga di daerah mendorong dan mendukung penuh terbentuknya satgas ini dengam melibatkan semua pihak seperti kepolisian, TNI, kejaksaan dan pihak terkait lainnya," katanya.

Ia berharap satgas tersebut disosialisasikan kepada semua kelembagaan pemerintah, baik pemerintah daerah maupun lembaga vertikal agar menjalankan instruksi dan keputusan tersebut demi terwujudnya penyelenggaraan birokrasi yang akuntabel.

"Hari ini saya ingin sampaikan bahwa jangan heran jika suatu saat ada pegawai pemerintahan Provinsi Sultra yang tertangkap tangan melakukan praktek pungli, maka langsung memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Adapun Struktur keanggotaan ini berdasarkan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1666 tahun 2016 tanggal 23 November 2016 tentang Penetapan Anggota Saber Pungli lingkup Pemprov Sultra.

Koordinator satgas saber pungli tersebut adalah Sekda Sultra Lukman Abunawas, sedangkan anggota atau pengurus lainnya adalah perwira kepolisian, TNI dan kejaksaan, Satpol PP dan beberapa perwakilan instansi terkait lainnya.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024