Kendari (Antara News) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terus melakukan sosialisasi dengan melibatkan ratusan siswa-siswi terkait pencegahan, penyebarluasan dan penggunaan pornografi.

Kepala Badan PPPA Sultra Zuhuddin Kasim di Kendari, Jumat mengatakan, beberapa hari sebelumnya telah melibatkan 150 orang siswa-siswi dari SLTP dan SMU sederajat.

Mereka mengikuti kegiatan sosialisasi UU nomor 44/2008 tentang pornografi dan PP nomor. 40/2011 dan PP nomor 5/2014 tentang pembinaan, pendampingan dan pemulihan terhadap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.

"Sosialisasi ini penting dalam rangka memberi pemahaman kepada para siswa/siswa untuk diketahui dengan harapan bahwa pornografi itu berbahaya bagi anak, apalagi disaat usia remaja," ujaranya.

Ia mengatakan, anak-anak usia remaja harus dilindungi dari pornografi, sebab anak adalah harapan bangsa, dan memiliki potensi besar, sehingga perlu dilindungi dari segala ancaman.

"Pornografi berbahaya bagi anak, artinya semakin seringnya anak melihat pornografi baik melalui gambar, sketsa, foto, tulisan, percakapan atau melalui gerak tubuh maka gejala eskalasi muncul seperti ingin materi yang lebih berat dan menginginkan pelampiasan dapat memicu kekerasan seksual," ujaranya.

Oleh karena itu, lanjut Zuhuddin, lingkungan keluarga terutama orang tua serta peran masyarakat dalam pencegahan pornografi sangat perlu dengan cara antara lain, menanamkan ajaran agma dan moral pada anak, agar anak tidak melakukan perbuatan melanggar norma.

Selain itu menolak untuk melihat pornografi, keluarga harus selalu mengajarkan anak untuk menolak melihat pornografi bila ada teman sebaya yang mengajaknya, serta menamkan nilai-nilai karakter dan budi pekerti yang baik, sehingga mampu membentengi diri terhadap pornografi.

"Hal lain yang penting dilakukan terhadap pencegahan pornografi pada anak adalah selalu mengawasi penggunaan sarana komuniksi dan informasi yang dimiliki, serta mengajak kepada anak untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat," tuturnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024