Kendari (Antara News) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat bahwa kasus kekerasan terhadap anak selama lima tahun terakhir (2011-2015) terus alami peningkatan yang cukup signifikan.
Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementeria PPPA, Endang Sri Wardani di Kendari, Rabu mengatakan, pada tahun 2011 tercatat (2.178 kasus), pada tahun 2012 naik menjadi (3.512 kasus), pada 2013 naik menjadi (4.311 kasus) dan tahun 2014 naik menjadi (5.066 kasus).
"Selain kasus kekerasan terhadap anak yang trend alami peningkatan, juga jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia juga mengalami hal yang sama dengan jumlah mencapai 293.220 kasus," ujarnya.
Kehadiran Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA dalam rangka diskusi yang dilanjutkan pembentukan Forum Koordinasi Lembaga Masyarakat Dalam Mendukung Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang diselenggarakan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Sultra.
Menurut Endang, dalam upaya mencegah trend peningkatan kekeraan terhadap anak maupun perempuan diperlukan keterlibatan aktif lembaga masyarakat, dunia usaha dan media dalam menjangkau dan melindungi perempuan dan anak dilingkungan dan wilayah masing-masing.
"Kedepan, tidak hanya fokus pada aspek penanganan saja, tetapi aspek pencegahan harus mendapat porsi yang lebih besar," ujaranya.
Ia juga menambahkan, partisipasi masyarakat dalam upaya mendukung PPPA sedikitnya ada lima aspke program dari Kementeria PPPA.
Kelima program pemberdayaan itu yakni, dapat melakukan dengan cara memberikan masukan dalam perumusan kebijakan pembangunan PPPA, melakukan sosialisasi dan advokasi dalam pelksanaan pencapaian tujuan PPPA, melakukan pendidikan, pelatihan dan pendampingan dalam rangka mendukung kualitas SDM, melakukan penelitian pengkajian baik bersifat nasional maupun lokal serta melakukan monitoring dan evaluasi.
"Dengan semua ini, bisa dicapai bila sinergitas tersebut melibatkan semua unsur di dalamnya mulai dari lembaga profesi, riset, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, akademisi, organisasi keagamaan dan Kementerian PPPA," ujaranya.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024