Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Tengah menyediakan 2014 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Buton Tengah pada 2017.

Ketua KPU Buton Tengah Aminuddin melalui telepon dari Labungkari, Jumat mengatakan TPS pilkada yang disetujui tersebut tersebar tujuh wilayah kecamatan, 67 desa dan 10 wilayah kelurahan.

"Jumlah TPS terbanyak terdapat di wilayah Kecamatan Mawasangka, yakni sebanyak 48 TPS," katanya.

Jumlah daftar pemilih tetap atau DPT yang ditetapkan KPU di wilayah kecamatan tersebut kata dia, berjumlah sebanyak 18.555 pemilih.

Sedangkan jumlah TPS terbanyak berikutnya terdapat di wilayah Kecamatan Lakudo, yakni sebanyak 45 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 17.125.

Sementara di Kecamatan Talaga Raya terdapat 22 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 8.951 dan Mawasangka Tengah 22 TPS dengan pemilih berjumlah 8.096. "Di Kecamatan Mawasangka Timur terdapat 14 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 4.720," katanya.

Sementara di Kecamatan Sangia Wambulu terdapat 14 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 5.044 dan di Kecamatan Gu 41 TPS dengan jumlah pemilih 14.091.

"Jumlah TPS dan DPT pilkada Buton Tengah itu ditetapkan melalui rapat pleno KPU bersama Panwaslu dan tim sukses masing-masing pasangan calon kepala daerah pada 8 Desember 2016," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024