Kolaka (Antara News) - Dalam memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri Kolaka membuat program 10 desa sebagai daerah percontohan anti korupsi di daerah itu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka, Jefferdian di Kolaka, Jumat, mengatakan 10 Desa yang terpilih nantinya harus bebas dari korupsi dan pelanggaran hukum agar bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya.

"Ini yang kami harapkan agar semua orang bisa sadar untuk tidak korupsi," katanya.

Selain di Kolaka, lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan hal yang sama di Kabupaten Kolaka Timur meskipun pihak Kejaksaan sudah gencar melakukan sosialisasi anti korupsi. "Kita memang harus melibatkan semua elemen dalam melakukan pemberantasan korupsi bukan saja ditingkat kota tapi sampai ke tingkat desa," ungkapnya.

Jefferdian juga mengingatkan kepada semua pejabat, baik di pemerintahan maupun pihak swasta agar tidak melakukan korupsi karena sangat merugikan baik kepada negara maupun diri sendiri. 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024