Kendari (Antara News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menetapkan daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah Kota Kendari 2017 sebanyak 179.414 pemilih.

Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu di Kendari Rabu mengatakan jumlah DPT tersebut berkurang 8.501 pemilih dari daftar pemilih sementara Dapil Perbaikan (DPSHB) yang mencapai 187.915 pemilih.

"Jumlah tersebut terdiri 88.450 pemilih laki-laki dan 90.964 pemilih perempuan," katanya.

Hayani memastikan bahwa warga yang terdaftar dalam DPT yang meurpakan hasil perbaikan itu adalah benar-benar warga Kota Kendari yang dibuktikan dengan KTP dan kartu keluarga.

Sementara warga yang dicoret dari DPSHB menjaid DP adalah warga yang memiliki KTP elektronik bukan dari Kota Kendari, termasuk warga yang ganda Nomor Induk Kependudukannya (NIK), dan variabel lainnya yang tidak bisa memenuhi syarat sebagai pemilih," katanya.

Pemilih terbanyak dari 10 kecamatan di Kendari, kata Hayani, terdapat di Kecamatan Kendari Barat yakni 26.382 pemilih tersebar pada sembilan kelurahan, dan yang paling sedikit adalah Kecamatan Kambu yakni 11.677 pemilih tersebar pada empat kelurahan.

Berikut daftar DPT Kendari berdasarkan kecamatan yakni Kecamatan Kendari 16.440 pemilih, Kecamatan Kendari Barat 26.382 pemilih, Kecamatan Mandonga 20.611 pemilih, Kecamatan Puuwatu 19.808 pemilih, Kecamatan Kadia 20.551 pemilih, Kecamatan Wuawua 16.672 pemilih, Kecamatan baruga 12.857 pemilih, Kecamatan Kambu 11.677 pemilih, Kecamatan Poasia 18.409 pemilih dan Kecamatan Abeli 16.007 pemilih.

Pilkada Kendari 15 Febriari 2017 akan diikuti tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 adalah Abdul Rasak-Haris Andi Surahman, 2 Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain dan 3 Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024