Kendari (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan mengimbau investor agar merampungkan pembangunan pabrik pemurnian nikel.

Ketua DPRD Konawe Selatan Irham Kalenggo di Kendari, Rabu, mengatakan tidak ada pilihan bagi investor tambang nikel, kecuali mendirikan pabrik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dan Batubara.

"DPRD menyambut positif PT Sambas Minerals Mining dan PT Macika yang membangun pabrik pemurnian nikel namun harus dirampungkan agar investasi triliunan tersebut membawa manfaat," kata Irham.

Pabrik pemurnian kerjasama PT Sambas dengan Chengdu Dongtai Yongli Technology Co. Ltd menerapkan sistem Hydrometallurgy.

Hydrometallurgy memiliki beberapa keunggulan, antara lain, bebas limbah dan sistem kerja pabrik secara otomatis memisahkan nikel (Ni), magnesium (Mg) dan mangan (Mn).

"Investasi pembangunan pabrik diatas lahan 50 hektare sebanyak Rp500 miliar ditargetkan beroperasi Juni 2015 namun belum rampung hingga akhir tahun 2016," katanya.

PT Sambas sesuai izin usaha pertambangan (IUP) memiliki lahan seluas 1.008 hektare.

Kehadiran investor yang serius menjalankan usahanya di daerah membawa dampak positif, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

"Bagi pemerintah daerah menjadi sumber pendapatan potensial dan masyarakat menjadikan lapangan kerja yang menjanjikan," kata Irham.

Oleh karena itu, ia mengimbau elemen masyarakat Konawe Selatan agar memahami tanggungjawab masing-masing sehubungan dengan keberadaan industri pertambangan.

Wakil Bupati Konawe Selatan Arsalim mengatakan pemerintah daerah dan masyarakat mendukung kehadiran investor yang serius menanamkan modalnya.

"Pemerintah senantiasa membuka diri dan memberikan kemudahan bagi investor, terutama yang berhubungan perizinan," katanya.

Sebaliknya, pemerintah Konawe Selatan tidak segan-segan untuk mencabut atau tidak memperpanjang izin pertambangan bagi perusahaan yang tidak menunjukan kegiatan investasi.

Data Dinas Pertambangan dan Energi Konawe Selatan menyebutkan IUP yang telah diterbitkan sebanyak 27 namun yang produksi hanya tujuh perusahaan.

Dari tujuh perusahaan tersebut baru dua perusahaan yakni PT Sambas Minerals Mining dan PT Macika yang membangun pabrik pemurnian nikel. 

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024