Kendari (Antara News) - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) mengantisipasi rencana aksi "212" (Jumat 2/12) agar berjalan tertib sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Setiap orang atau komunitas memiliki agenda masing-masing. Kita berharap agenda yang ada tidak terganggu karena aksi pihak lain," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Agung Sabar Santoso di Kendari, Kamis.
Peraturan perundang-undangan menjamin warga negara menyampaikan aspirasi secara terbuka tetapi diharapkan dalam koridor ketentuan yang berlaku.
"Aparat Kepolisian konsisten dan profesional menindak siapa pun yang mengganggu ketertiban umum. Itu juga amanat undang undang yang diberikan kepada institusi Kepolisian," ujarnya.
Mengantisipasi aksi "212", lanjut dia, jajaran Kepolisian daerah ini telah berkoordinasi dengan pihak TNI, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Masyarakat Sultra patut bersyukur dan bangga atas kondisi aman dan tenteram sebagai karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Konstalasi politik akhir-akhir ini terus meningkat sehubungan semakin dekatnya pilkada serentak 15 Februari 2017.
Ketua DPRD Sultra Abdurahman Shaleh mengatakan mengekspresikan keinginan atau tuntutan tidak dilarang tetapi harus dalam koridor yang diatur oleh hukum dan norma.
"Kita semua anak bangsa yang harus saling menghargai karena peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda namun muaranya untuk kepentingan rakyat dan keutuhan negeri," kata Rahman.
Ia mengimbau elemen masyarakat tidak mudah terpancing dengan iming-iming sesuatu yang membawa akibat buruk bagi diri sendiri atau orang lain.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024