Kendari (Antara News) - Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh, minta pemerintah Republik Indonesia (RI), segera mengupayakan pembebasan dua warga Indonesia asal Kabupaten Buton, yang diduga masih disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia, awal November 2016.

"Permintaan pembebesan dua warga itu, sudah kami lakukan 16 November 2016, melalui surat resmi DPRD yang saya tanda tangani, dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo," kata Abdurrahman Saleh, di Kendari, Senin.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional Sultra itu berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian Luar Negeri terus melakukan upaya negosiasi agar proses penyanderaan dua warga asal Kabupaten Buton itu segera dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf.

Dua warga Kabupaten Buton, Sultra yang disandera kelompok Abu Sayyaf, yakni La Utu bin La Raali, berusia 56 tahun dan La Hadi bin La Edi, berusia 46 tahun, keduanya merupakan kapten kapal penangkap ikan Malaysia.

Keluarga dua korban penyaderaan itu baik istri maupun anak-anaknya di Buton saat ini masih cemas terhadapap nasib bapak maupun suaminya yang hingga kini belum ada kepastian kapan bisa kembali berkumpul dengan keluarga mereka.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri memastikan, dua nakhoda kapal Malaysia asal Indonesia yang diculik di perairan Sabah, Malaysia, saat ini dalam penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

Dua kapal penangkap ikan Malaysia dirampok sekelompok orang bersenjata di perairan Kertam, dekat Sungai Kinabatangan, Sabah, Malaysia.

Dalam penyanderaan itu, Enam anak buah kapal langsung dibebaskan, namun dua kaptennya, yakni La Utu dan La Hadi, tidak dibebaskan dan kini masih berada di tangan kelompok Abu Sayyaf di Pulau Sulu, Filipina Selatan.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024