Kendari (Antara News) - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara yang menggelar operasi tertib kendaraan bermotor dengan sandi "Operazi Zebra" 2016 membidik anak di bawah umur atau usia pelajar.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto di Kendari, Jumat, mengatakan, pengendara roda dua maupun roda empat harus dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Siswa/siswi dan pelajar tidak memungkinkan mengantongi SIM karena belum memenuhi syarat perundang-undangan atau umur masih dibawah 17 tahun," kata Sunarto.
Orang tua diharapkan tidak membebaskan putra-putrinya berkendaraan karena kalau terjadi kecelakaan maka dipastikan tidak memiliki dasar membela diri, ujarnya.
Penertiban kendaraan dengan sandi "Operasi Zebra 2016" melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mencapai sasaran yang optimal.
Operasi Zebra yang mengedepankan penegakan hukum bukan "harga mati" tetapi pengguna kendaraan dan personil petugas di lapangan diharapkan saling memahami peran dan tugas.
"Laksanakan operasi Zebra dengan tegas namun humanis sehingga pengendara menyadari pelanggarannya," katanya.
Direktur Lalulintas Polda Sultra Kombes Pol Rudi Antariksa mengatakan dua metode Operasi Zebra yang akan dilaksanakan selama dua pekan mulai 16 hingga 29 November 2016, yakni stasioner dan patroli.
"Pelibatan unsur TNI maksimal pada metode operasi stasioner, sedangkan patroli cukup satuan lalulintas," kata Rudi.

Pewarta : Sarjono
Editor :
Copyright © ANTARA 2024