Kendari (Antara News) - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Polisi Agung Sabar Santoso, menegaskan menjamin netralitas personil polisi saat pelaksanaan Pilkada serentak di daerah itu pada 15 Februari 2017.

"Saya sudah menekankan kepada seluruh personil agar menjaga nama baik lembaga dengan cara profesional saat melakukan tugas pembinaan dan pengamanan pada Pilkada," kata Agung Sabar Santoso saat apel gelar pasukan pengamanan pilkada di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, personil harus tetap mengedepankan profesionalisme dalam bekerja tidak berpihak pada salah satu pasangan calon yang akan mengikuti pilkada serentak 2017.

"Meskipun satu calon wali kota dan wakil wali kota Kendari tahun 2017 tersebut masih ada hubungan kekeluargaan, namun tetap jaga kekompakan TNI Polri dan aparatur negara lainnya di dalam melaksanakan tugas mensukseskan pelaksanaan Pilkada wali kota dan wakil wali kota Kendari 2017," katanya.

Kapolda mengaku tidak akan mentolerir anggotanya yang mencoba menunjukan gelagat tidak netral dalam pilkada.

Menurut dia, pilkada serentak wali kota dan wakil wali kota Kendari tahun 2017 merupakan salah satu rangkaian dari agenda nasional dalam pesta demokrasi Pilkada serentak yang dilaksanakan di 101 daerah di Indonesia.

"Karena itu pelaksanaan Pilkada harus maknai oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai proses dari sistem politik demokrasi yang harus disikapi dengan penuh kedewasaan dan kematangan berpikir," katanya.

Kapolda Sultra Agung Sabar Santoso juga meminta warga meningkatkan keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

"Mari sama-sama menjaga pilkada agar berjalan dengan sukses, lancar, dan aman untuk melahirkan pemimpin yang demokratis," katanya usai menghadiri apel gelar pasukan pengamanan pilkada di Kendari, Kamis.

Ia mengatakan, demokrasi merupakan sistem politik yang diharapkan dapat berjalan efektif dalam pengelolaan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

"Untuk mencapai kondisi tersebut, maka diperlukan kesadaran dan seluruh elemen masyarakat untuk menghormati hak politik sesama warga dengan senantiasa menampilkan sikap dan perilaku yang santun dalam berdemokrasi," katanya.

Menurut dia, potensi kerawanan yang timbul sebagai sebuah fenomena dalam masyarakat merupakan potensi gangguan yang harus dikelola dengan baik, agar tidak berkembang menjadi kerawanan kamtibmas atau gangguan nyata yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada 2017.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024