Kolaka (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka siap memfasilitasi korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya untuk direhabilitasi.

Kepala BNN Kolaka Eryan Noviandi, dalam acara Sosialisasi Program Rehabilitasi yang diikuti oleh puluhan ormas dan LSM di Kolaka, Kamis, mengatakan siapapun korban penyalahgunaan narkoba bisa melaporkan diri untuk diberikan rehabilitasi.

"BNN Kolaka kini memiliki klinik untuk melakukan rehabilitasi korban narkoba itu," katanya.

Eryan juga menjelaskan saat ini kesadaran korban penyalahgunaan Narkoba masih minim untuk melaporkan diri kepada BNN untuk difasilitasi menjalani program dan melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu.

Sementara, lanjut dia, negara sudah mengeluarkan biaya untuk korban penyalahgunaan narkoba agar direhabilitasi dan terlepas dari kecanduan barang terlarang itu.

Untuk itu, kata dia, bagi masyarakat korban pengguna narkoba dengan kesadaran yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi agar melapor kepada BNN. "Kalau perlu kita rujuk sampai ke pusat rehabilitasi nasional yang berada di Bogor Jawa Barat," ungkap Eryan.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024