Kendari (Antara News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sahrul Beddu mempertanyakan kepada Pemprov Sultra terkait pemanfaatan corporate social responsibility (CSR) perusahaan tambang di daerah itu.
"Dinas terkait harus menjelaskan dan memberikan informasi kepada DPRD seperti apa bentuk CSR yang diberikan perusahaan tambang terhadap daerah," kata Sahrul Beddu pada rapat pembahasan APBD perubahan 2016 di Kantor DPRD Sultra di Kendari, Selasa.
Ia mengatakan, masyarakat luas harus mengetahui seperti apa kontribusi perusahaan tambang di Sultra dalam menunjang dan mendukung kehidupan sosial budaya dan kesejahteraan masyarakat.
"Agar kita mengetahui apakah CSR yang telah diberikan atau dibangun tersebut sudah seiring dengan keuntungan yang mereka peroleh selama melakukan kegiatan eksploitasi pertambangan di Sultra secara keseluruhan," katanya.
Sahrul Beddu mengaku hanya mengetahui ada dua perusahaan yang intens melaporkan CSR yang telah dibuat bagi masyarakat tempat mereka melakukan eksploitasi yakni PT Aneka Tambang dan PT Vale.
"Tetapi nominal CSR yang telah diberikan tersebut kami belum mengetahui secara pasti dan apa peruntukannya sehingga pihak eksekutif harus memberikan penjelasan," katanya.
Kepala Dinas ESDM Sultra Burhanudin memgatakan pihak PT Antam mewujudkan atau merealisasikan CSR-nya dengan cara membangun Kompleks sarana olahraga di kawasan nanga-nanga Kota Kendari.
"Sedangkan untuk PT Vale yang kami ketahui selama ini memberikan CSR-nya untuk membangun salah satu gedung atau bangunan di komplek rumah sakit bahteramas Sultra dengan total anggaran RP11 miliar," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024