Kendari (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara meminta Dinas Kesehatan setempat semakin aktif mengantisipiasi peredaran obat palsu di wilayah setempat.

"Instansi terkait sepeti Dinas kesehatan harus proaktif dan wajib memastikan obat yang beredar bukan jenis obat palsu atau kedaluwarsa," kata Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo di Kendari, Kamis.

Legislator PKS itu mengaku khawatir adanya obat palsu yang beredar di masyarakat sehingga harus ada pengawasan serius oleh pihak terkait. "Kita harus proaktif melakukan pengawasan di lapangan, jangan tunggu ada laporan di masyarakat baru mau beraksi," katanya.

Dalam melakukan pengawasan, kata Yaudu, Dinas Kesehatan dapat bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pihak terkait lainnya. "Pemeriksaan yang dilakukan harus meliputi seluruh apotek dan toko obat serta pusat-pusat layanan kesehatan yang menjadi tujuan masyarakat berobat," katanya.

Sebelumnya, BPOM Perwakilan Sultra meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli obat. "Obat yang tidak memiliki izin edar atau bisa dikatakan sebagai obat palsu kami sinyalir banyak beredar di Sultra, terkhusus di Kota Kendari," kata Kepala BPOM Perwakilan Sultra Adilla Pababbari.

Adilla juga meminta agar masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas, yakni ketika ingin beli obat hendaknya di apotek yang memiliki izin resmi.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024