Kendari (Antara News) - Pilkada Kabupaten Buton berpotensi hanya diikuti oleh satu pasangan calon (calon tunggal) karena hingga hari kedua waktu perpanjangan pendaftaran calon bupati/wakil bupati tidak ada yang mendaftar.
"Sejak kami membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah Selasa (27/9), hingga hari ini belum ada pasangan calon yang datang mendaftar di KPU," kata Ketua KPU Buton Alimuddin Sikuru melalui telepon dari Pasar Pasarwajo, Rabu.
Bila sampai dengan batas akhir perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada Kamis, 29 September 2016 tidak ada yang mendaftar, maka Pilkada Kabupaten Buton 2017 berpotensi maju dengan calon tunggal yakni pasangan Samsu Umar Abdul Samiun/La Bakry.
Pasangan Umar Abdul Samiun/La Bakry yang telah mendaftar pada kesempatan pertama, akan ditetapkan sebagai calon tunggal setelah seluruh administrasi yang dibutuhkan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
"Setelah penutupan pendaftaran calon kepala daerah, maka pasangan calon yang sudah mendaftar akan segera menjalani proses selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan," katanya.
Pasangan Umar/La Bakry yang merupakan petahana tersebut kata dia, didukung PAN bersama koalisinya dengan akumulasi jumlah kursi di DPRD setempat sebanyak 20 dari 25 kursi DPRD yang ada.
"Masih ada empat partai politik yang belum mendaftarkan calonnya, yakni PDIP, PPP, Gerindra dan PKPI dengan akumulasi jumlah kursi di DPRD sebanyak lima kursi," katanya.
"Sejak kami membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah Selasa (27/9), hingga hari ini belum ada pasangan calon yang datang mendaftar di KPU," kata Ketua KPU Buton Alimuddin Sikuru melalui telepon dari Pasar Pasarwajo, Rabu.
Bila sampai dengan batas akhir perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada Kamis, 29 September 2016 tidak ada yang mendaftar, maka Pilkada Kabupaten Buton 2017 berpotensi maju dengan calon tunggal yakni pasangan Samsu Umar Abdul Samiun/La Bakry.
Pasangan Umar Abdul Samiun/La Bakry yang telah mendaftar pada kesempatan pertama, akan ditetapkan sebagai calon tunggal setelah seluruh administrasi yang dibutuhkan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.
"Setelah penutupan pendaftaran calon kepala daerah, maka pasangan calon yang sudah mendaftar akan segera menjalani proses selanjutnya, yakni pemeriksaan kesehatan," katanya.
Pasangan Umar/La Bakry yang merupakan petahana tersebut kata dia, didukung PAN bersama koalisinya dengan akumulasi jumlah kursi di DPRD setempat sebanyak 20 dari 25 kursi DPRD yang ada.
"Masih ada empat partai politik yang belum mendaftarkan calonnya, yakni PDIP, PPP, Gerindra dan PKPI dengan akumulasi jumlah kursi di DPRD sebanyak lima kursi," katanya.