Laworo (Antara News) - Pasangan La Ode Muh Rajiun Tumada-Achmad Lamani dengan nama sebutan akronim "Rahmatnya Mubar", telah mendaftat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat (Mubar), Kamis (22/9) kemarin, sebagai bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Mubar yang akan mengikuti pilkada serentak tahun 2017.

Pasangan "Rahmatnya Mubar" yang mendaftar ke KPU itu dikawal oleh ribuan massa, baik tim relawan, dan satgas maupun simpatisan, serta didampingi dengan petinggi partai pengusung tingkat DPW maupun DPC, salah satunya tampak terlihat Ketua DPD PDIP Sultra yang juga mantan Bupati Wakatobi, Hugua.

Kehadiran salah satu pasangan balon bupati dan wakil bupati tersebut disambut dengan para komisioner KPU Mubar, Panwaslu Mubar, anggota KPU Sultra yang diwakili La Ode Abdul Natsir Muthalib, serta beberapa anggota Bawaslu Sultra.

La Ode Muh Rajiun dan Achmad Lamani bersama istri masing-masing tiba di KPU sekitar pukul 13.30 wita. Mereka menggenakan baju putih. Sementara para pengurus partai pengusung, mengenakan pakaian atribut partai.

Sekitar 15 menit berada di KPU, pasangan Rahmatnya Mubar ini langsung menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Mubar Almunardin. Selanjutnya ketua KPU menyerahkan berkas tersebut kepada tim verifikasi.

Hampir dua jam lebih memakan waktu saat pemeriksaan berkas dan turut dipantau oleh komisioner KPU Sultra, Bawaslu Sultra, Panwaslu Mubar, termasuk para komisioner KPU Mubar.

Setelah pemeriksaan berkas tersebut, Ketua KPU Mubar Almunardin mengumumkan bahwa berkas pasangan bakan calon bupati dan wakil bupati Mubar La Ode Muh Rajiun-Achmad Lamani memenuni syarat pencalonan dengan didukung 20 persen lebih dari jumlah perolehan kursi di DPRD Mubar.

"Proses pendaftaran sudah berjalan. Yang kami perhatikan adalah syarat pencalonan mengenai dukungan partai politik (Parpol). Setelah diversifikasi ternyata memenuhi syarat dukungan 20 persen lebih. Sehingga, kami terima," ungkap Almunardin.

La Ode Muh Rajiun dan Achmad Lamani didukung delapan partai dengan komposisi kursi di DPRD Mubar sebanyak 15 kursi, di antaranya PAN (4), Partai Demokrat (2), Partai NasDem (2), PKS (2), PPP (2), PDIP (1), Gerindra (1), dan PKB (1).

Selain memeriksa dukungan partai, KPU juga ikut memeriksa status kepegawaian La Ode Muh Rajiun Tumada. Almunardin menyatakan bahwa yang bersangkutan sekarang ini sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Kami berani menyatakan memenuhi syarat karena syarat dukungan partai dan pengunduran dirinya sebagai PNS, sudah terlampir dalam berkas pendaftaran. Saat ini Rajiun sudah tidak berstatus lagi sebagai PNS. Berarti dengan sendirinya status sebagai Penjabat Bupati Mubar juga ikut hilang," ujarnya.

Ia mengatakan, persoalan ada kekurangan administrasi lain, akan diperiksa pada tahap-tahap selanjutnya. Kemudian akan disampaikan kepada balon, jika ditemukan ada kekurangan. "Ada tahap perbaikan sampai tanggal 4 Oktober nanti. Kita juga akan melakukan penelitian kembali terkait dukungan partai," ujarnya.

Sementara itu La Ode Muh Rajiun saat 'opening statement' menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh penyelenggaraan Pilkada, yang telah melaksanakan proses Pilkada sesuai dengan tahapannya.

"Kami pahami Mubar ini daerah yang baru mekar kurang lebih dua tahun lalu. Kita sekarang sudah menjalani pesta demokrasi perdana. Jangan sampai dijadikan momentum kepentingan sesaat. Kita jaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Insya Allah Mubar akan menjadi ikon pilkada di Sultra," ujarnya.

Rajiun mengatakan, warga Mubar adalah warga yang cerdas dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan sesaat. Akronim Rahmat akan memperjuangkan kepentingan rakyat dan membebaskan dari belenggu sebagai daerah yang tertinggal.

"Selama ini kita jarang diperhatikan. Kami akan merubah semua tatanan sesuai keinginan masyarakat," ujar mantan Pj. Bupati Mubar ini.

Pewarta : La Ode G. Bone
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024