Kendari (Antara News) - Adriatma Dwi Putra secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD Sulawesi Tenggara karena akan ikut bertarung pada pemilihan kepala daerah Kota Kendari, 2017.
Surat pengajuan pengunduran diri disampaikan sendiri oleh ADP di Sekretariat DPRD Sultra yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Humas, Protokoler, dan Persidangan DPRD Sultra, Robert Piter Raru, Selasa.
"Adriatma sudah serahkan langsung pengunduran dirinya ke dewan. Pengajuan pengunduran diri Adriatma ini kami langsung proses," katanya.
Dikatakan, pihaknya memberikan tanda surat terima pengunduran diri kepada Adriatma sebagai salah satu syarat administrasi untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum Kendari.
"Hal itu sangat penting karena jika tidak ada berita acara serah terima itu, maka yang bersangkutan tidak bisa mendaftar di KPU," katanya.
Menurut Robert, langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah Adriatma secara resmi mengajukan pengunduran diri, maka Sekretariat DPRD Sultra akan meminta petunjuk partai asal Adriatma yakni PAN untuk segera mengajukan pergantian antarwaktu atau PAW.
Adriatma akan maju pada Pilkada Kendari menggandeng kader PKS sebagai wakilnya yakni Sulkarnain.
Pasangan Adriatma-Sulkarnain telah mengantongi dukungan tiga partai yakni PAN pemilik enam kursi, PKS pemilik empat kursi dan PKB pemilik satu kursi di DPRD Kendari.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024