Kendari (Antara News) - DPP Partai Golkar resmi mengusung pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Kendari tahun 2017.
Sekretaris DPD Golkar Sultra Muhammad Basri di Kendari, Senin mengatakan, keluarnya surat keputusan dukungan DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto bersamaan dengan pasangan yang diusung pada Pilkada Bombana dan Pilkada Kota Kendari, Minggu (18/9).
"Dengan adanya SK dukungan dari DPP Golkar itu, maka sudah jelas siapa yang menjadi pendamping Abdul Rasak untuk maju Pilkada Kendari apakah Andi Musakir Mustafa atau Haris Andi Surahman," kata Muhamad Basri.
Ia mengatakan, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa terjadi tarik menarik yang akan mendampingi Abdul Rasak pada Pilkada Kendari antara Andi Musakir Mustafa dan Haris Andi Surahman.
"Memang kami akui bahwa untuk Kota Kendari sebenarnya kami di tingkat provinsi mengusulkan Abdul Rasak dipasangkan dengan Musakkir. Namun DPP tetap mengeluarkan SK Abdul Rasak dan Haris Andi Surahman dan sudah ditandatangani ketua umum," katanya.
Dikatakan, Golkar yang memiliki empat kursi di DPRD Kendari maka harus berkoalisi dengan partai lain sehingga mencukupi syarat dasar tujuh kursi untuk mengusung pasangan calon.
"Kami mendukung Abdul Rasak sebagai calon karena yang bersangkutan sudah mendapatkan dukungan partai lain seperti Nasdem yang memiliki tiga kursi di DPRD Kendari sehingga mencukupi untuk didaftarkan di KPU Kota Kendari," katanya.
Sekretaris DPD Golkar Sultra Muhammad Basri di Kendari, Senin mengatakan, keluarnya surat keputusan dukungan DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto bersamaan dengan pasangan yang diusung pada Pilkada Bombana dan Pilkada Kota Kendari, Minggu (18/9).
"Dengan adanya SK dukungan dari DPP Golkar itu, maka sudah jelas siapa yang menjadi pendamping Abdul Rasak untuk maju Pilkada Kendari apakah Andi Musakir Mustafa atau Haris Andi Surahman," kata Muhamad Basri.
Ia mengatakan, sebelumnya sempat beredar kabar bahwa terjadi tarik menarik yang akan mendampingi Abdul Rasak pada Pilkada Kendari antara Andi Musakir Mustafa dan Haris Andi Surahman.
"Memang kami akui bahwa untuk Kota Kendari sebenarnya kami di tingkat provinsi mengusulkan Abdul Rasak dipasangkan dengan Musakkir. Namun DPP tetap mengeluarkan SK Abdul Rasak dan Haris Andi Surahman dan sudah ditandatangani ketua umum," katanya.
Dikatakan, Golkar yang memiliki empat kursi di DPRD Kendari maka harus berkoalisi dengan partai lain sehingga mencukupi syarat dasar tujuh kursi untuk mengusung pasangan calon.
"Kami mendukung Abdul Rasak sebagai calon karena yang bersangkutan sudah mendapatkan dukungan partai lain seperti Nasdem yang memiliki tiga kursi di DPRD Kendari sehingga mencukupi untuk didaftarkan di KPU Kota Kendari," katanya.