Kendari (Antara News) - Aparat Kepolisian Kabupaten Bombana meringkus lima orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Kabaena, Bombana.

Kapolres Bombana, AKBP Hery Susanto yang ditemui di Kendari saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pejabat Bupati Bombana Hj Siti Saleha, Rabu membenarkan anggotanya telah menahan lima pengguna sabu tersebut.

"Lima tersangka pengguna sabu itu, memang selama ini sudah menjadi incaran aparat di wilayah tugas Polres Bombana," katanya.

Ia mengatakan, mereka ditangkap Selasa (30/8) dengan barang bukti yang ditangkap dari tangan tersangka yakni 25 paket sabu rata-rata sebesar 0,4 hingga 5 gram, uang tunai senilai Rp1,2 juta, alat isap dan alat timbang dan sebagainya.

Pengakuan ke lima korban pengguna barang haram itu, setelah dimintai keterangan oleh aparat masih dalam sebatas sebagai pemakai. "Aparat juga terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan terkait jaringan, sebab wilayah Kabaena yang terpisah lautan dengan ibukota Bombana itu, sangat rawan dengan jalur laut untuk masuk di wilayah itu," ujar Kapolres.

AKBP Hery Susanto tidak menyebut identitas pelaku pengguna sabu tersebut karena pihaknya masih terus menggali dan mencari jalur masuk barang tersebut. "Kami belum dikirimkan identitas pelaku, tetapi berdasarkan keterangan bahwa kelima tersangka itu adalah masyarakat biasa yang sudah menjadi incaran aparat selama ini," ujarnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024