Kolaka (Antara News) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kolaka menyetujui penggabungan akademi perawat (Akper) - perguruan tinggi milik Pemerintah Kabupaten Kolaka - ke Universitas Sembilanbelas November (USN), salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Komisi III Muhammad Ajib Madjib dalam pandangannya pada rapat paripurna itu di Kolaka Senin mengatakan penggabungan Akper ke PTN di Kolaka itu karena adanya regulasi terkait kewenangan pemerintah kabupaten dalam bidang pendidikan hanya terbatas pada pendidikan dasar dan menegah pertama.

"Inilah yang menjadi dasar untuk menggabungkan Akper milik Pemerintah Kabupaten Kolaka ke USN," katanya.

Ajib menjelaskan, sebelum dilakukan rapat paripurna tersebut, pihak Komisi III DPRD Kolaka telah melakukan rapat dengar pendapat terkait penggabungan dua kampus itu, bahkan pihaknya telah menawarkan tiga opsi.

"Kami menawarkan tiga opsi, apakah Akper bergabung dengan universitas terbuka, Poltekes Kementerian Kesehatan atau USN," ungkap Ajib.

Dalam rapat tersebut, kata politisi PAN ini, kecenderungan semua anggota DPRD memilih untuk menggabungkan Akper ke USN dengan pertimbangan kampus yang berdekatan dan juga kesiapan USN.

Meskipun USN belum ada program studi keperawatan, lanjut Ajib, namun pihak kampus yang baru mendapatkan status kenegerian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2015 itu, sudah siap untuk membuka program pendidikan baru di bidang kesehatan.

"Rencana penggabungan Akper itu masih tahap awal dan Pemda masih berperan dan memiliki tanggung jawab selama dua tahun ke depan hingga proses penggabungan ini selesai," ungkap Sekretaris DPD PAN Kolaka itu.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kolaka Sudirman memberikan persetujuan penggabungan Akper ke USN tersebut, setelah semua anggota dewan yang menghadiri paripurna itu menyatakan setuju.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor :
Copyright © ANTARA 2024