Kendari (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima surat pemberitahuan dari pihak eksekutif terkait adanya pemangkasan anggaran belanja pemerintah tahun 2016 melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

"Sejauh ini, DPRD Sultra belum menerima surat dari eksekutif terkait adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan melakukan pemotongan anggaran yang nilainya mencapai 50 persen dari DAU yang sudah dialokasikan tahun ini," kata Wakil Ketua DPRD Sultra, Nursalam Lada di Kendari, Senin.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan, sesuai aturan, setiap ada kebijakan baik itu menyangkut penambahan anggaran maupun pemotongan, maka harus ada surat pemberitahuan kepada pihak dewan untuk dibahas bersama untuk memutuskan kebijakan bersama.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Isma mengatakan, realisasi sejumlah program Pemprov Sultra pada semester II ini diperkirakan terancam batal, menyusul adanya kebijakan Kementerian Keuangan terkait pemotongan dana transfer daerah.

Ia mengatakan, kuota DAU Pemprov termasuk enam kabupaten kota di Sultra akan kena pemotongan sebesar 50 persen hingga akhir tahun sehingga jumlahnya mencapai Rp217 miliar.

Menurut Nursalam Lada, kalaupun benar kebijakan pusat itu untuk memangkas anggaran sebesar itu diharapkan pada proyek-proyek yang tidak mendesak dan wajib dilaksanakan pada tahun itu.

"Kalau anggaran itu dianggap tidak wajib dan belum mendesak, maka pemangkasannya sah-sah saja dengan alasan bahwa kondisi keuangan negara yang memang tidak stabil," ujarnya.

Terkait adanya keresahan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di daerah yang terancam beberapa bulan ke depan tidak menerima gaji, Nursalam mengatakan, hal itu tidak mungkin terjadi dan tak perlu dirisaukan karena gaji pegawai tidak akan terkoreksi walaupun ada pemangkasan anggaran secara nasional.

"Kalau soal gaji pegawai tidak akan terganggu karena sudah teraplot secara nasional setiap tahun, kecuali menyangkut tunjangan dan pendapatan lain mungkin bisa saja dikurangi," ujarnya.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024