Kendari (Antara News) - Kantor wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa tidak ada aparat atau aparat sipil negara (ASN) lingkup Kemenag Sultra terlibat menjadi calo haji terkait tertahannya 177 calon haji Indonesia di Filiphina.

"Kami sudah lakukan investigasi dan penelusuran, ternyata tidak benar isu menyatakan ada ASN terlibat calo haji, oknum yang sempat terduga sudah lakukan penjelasan," katanya kepala Kanwil Kemenag Sultra Mohamad Ali Irfan, di Kendari, Minggu.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenag mengancam akan mempidanakan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup kementerian tersebut jika terbukti menjadi calo haji. "Kalau ada yang kami dapatkan ada ASN lingkup Kemenag yang terlibat sebagai calo haji, maka tidak ada ampun kami akan dipidanakan," kata Ali Irfan, Jumat (26/8).

Ia mengatakan, sejak mendapat tugas sebagai Kakanwil Kemenag Sultra sudah menginstruksikan kepada ASN agar jangan coba-coba melakukan kegiatan yang ada hubungannya dengan gratifikasi atau menjadi calo haji. "Saya menegaskan akan melaporkan polisi jika ada ASN yang terlibat sebagai calo haji. Saya tidak mau main-main soal ini karena itu masuk penipuan," katanya.

Ia mengaku mendengar kabar bahwa dari jumlah 177 jamaah calon haji yang "terdampar" di Filipina dengan menggunakan paspor palsu baru-baru ini, salah satunya berasal dari Kolaka Sultra dengan mengatasnamakan calo dari ASN Kemenag Kota Kendari. "Saya tidak mau ada orang dari Kemenag terlibat dalam kasus-kasus seperti ini," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024