Kendari (Antara News) - Wali Kota Kendari Asrun mengatakan pembangunan jalan lingkar luar yang sudah dirintis Pemkot Kendari diambil alih oleh pemerintah pusat.

"Mulai tahun depan pembangunan lanjutan jalan lingkar luar Kendari sudah dibiayai oleh pusat melalui APBN," kata Asrun di Kendari, Minggu.

Asrun mengapresiasi pengambilalihan pembangunan jalan lingkar luar tersebut mengingat Kendari memiliki keterbatasan anggaran. "Dengan demikian kita bisa fokus pada pembangunan prioritas lainnya seperti pembukaan beberapa ruas jalan yang baru," katanya.

Ia mengatakan, pembangunan jalan lingkar luar Kendari dengan panjang sekitar 40 kilometer dengan lebar 40 meter tersebut dikerjakan dengan pendanaan tahun jamak sejak 2014 menggunakan APBD. "Mulai tahun depan semua biaya pembangunannya menggunakan APBN," katanya.

Menurut dia, pembangunan jalan lingkar luar tersebut merupakan sebuah terobosan pemerintah untuk mengantisipasi kemacetan dalam kota di waktu mendatang. "`Outer ring road` merupakan upaya memperpendek jarak tempuh, memecah kemacetan dalam kota serta memisahkan kendaraan bertonase besar sehingga tidak masuk ke dalam kota," katanya.

Dikatakan, jalan lingkar luar dimulai dari Kelurahan Abeli Dalam, menuju gerbang perbatasan Kendari-Konawe Selatan, terus ke Nangananga dan berakhir di Pelabuham Bungkutoko.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024