Kolaka (Antara News) - Buoati Kolaka Ahmad Safei beserta beberapa pejabat lainnya melakukan inspeksi mendadak di beberapa kantor pelayanan publik usai libur Lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah.

Bupati Safei di Kolaka, Senin, mengatakan sidak dilakukan saat ini khususnya di kantor pelayanan publik usai libur lebaran karena memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat usai merayakan Idul Fitri.

"Hasil sidak memang masih ada beberapa pegawai yang belum masuk kantor dan ini akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya yang didampingi kepala BKD Mujahidin saat melakukan sidak di kantor catatan sipil.

Menurut dia, usai liburan lebaran selama sepuluh hari merupakan waktu yang cukup oleh pegawai dan untuk itu kantor pelayanan memang harus dioptimalkan karena memang dibutuhkan oleh masyarakat.

 Panjangnya masa liburan lebaran banyak kebutuhan masyarakat yang ikut tertunda khususnya di pelayanan publik sehingga pegawai harus bekerja maksimal dalam melayani kebutuhan warga. "Bagi PNS yang masih menambah masa liburan pasti ada sanksi yakni tunjangan penghasilan pegawai harus di potong," ujarnya.

Usai melakukan sidak di Kantor Catatan Sipil, Bupati Kolaka beserta pejabat lainnya juga melakukan hal yang sama di Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Benyamin Guluh serta kantor pelayanan lainnya.

Sementara Wakil Bupati Muhammad Jayadin yang didampingi Sekda Kolaka Poitu Murtopo melakukan sidak di kantor - kantor dinas dan sekretariat Pemerintah Daerah.

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024