Kendari (Antara News) - Lembaga eksekutif dan legislatif Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 melalui sidang paripurna DPRD Provinsi Sultra di Kendari, Jumat.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan dihadiri Gubernur Sultra Nur Alam berlangsung selama dua jam, dan sidang berakhir setelah masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir di hadapan sidang yang berakhir sekitar satu jam sebelum acara buka puasa bersama.

Ketua DPRD Sultra Abdurrahaman mengataan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 telah dibahas oleh eksekutif dan legislatif sejak 21 Juni 2016 yang diawali dengan penjelasan gubernur yang dilanjutkan tahap pembahasan.

"Hari ini telah sampai pada tahap pengambilan keputusan yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara," ujar Abdurrahman Saleh.

Ia mengatakan laporan hari ini merupakan hasil pendalaman dan kajian dari rapat-rapat sebelumnya untuk menyempurnakan Raperda tersebut untuk selanjutnya dievaluasi Menteri Dalam Negeri RI sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Dalam naskah laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sultra tahun 2015 meliputi pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp667,079 miliar lebih, dana perimbangan Rp1,786 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah Rp17,378 miliar lebih, sehingga total mencapai Rp2,471 triliun lebih.

Sementara porsi belanja meliputi belanja tidak langsung pegawai Rp491,167 miliar, belanja bunga Rp21,228 miliar, belanja hibah Rp419,566 miliar , belanja bagi hasil Rp217,328 miliar, belanja bantuan keuangan Rp86,359 miliar dan belanja tidak terduga, sehingga seluruhnya berjumlah Rp1,235 triliun lebih.

Untuk belanja langsung pegawai Rp55,814 triliun, belanja barang dan jasa Rp374,401 miliar dan belanja modal Rp683,508 miliar, sehingga selurunhya Rp1,113 triliun lebih.

Dengan demikian jumlah belanja Rp2,349 triliun lebih dan surplus Rp122,114 miliar.

Sementara pembiayaan meliputi penerimaan Rp415,300 miliar, pengeluaran Rp86,820 miliar, jumlah pembiayaan netto Rp328,480 miliar, sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan senilai Rp450,595 miliar.

Pada kesempatan itu Gubernur Sultra Nur Alam mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sultra yang sudah bersusah payah melakukan sidang mulai dari penyampaian pendapat umum fraksi-fraksi maupun gabungan komisi yang melahirkan satu kesepakatan yang baik.

"Saya akui bahwa walaupun masih ada berbagai persoalan sesuai cara pandang dan pemamaham berbeda dari masing-masing komisi, namun semua itu semoga bernilai ibadah, apalagi saat ini masih suasana di bulan puasa.

Pewarta : Azis Senong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024