Raha (Antara News) - Pasangan LM Rusman Emba-Malik Ditu memperoleh 375 suara atau unggul dengan sesilih 20 suara dari pasangan LM Baharudin-La Pili yang memperoleh 355 suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung hari Minggu (19/6).

Pelaksanaan PSU "jilid" kedua tersebut di dua tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing TPS 1 Kelurahan Wamponiki dan TPS 4 Kelurahan Raha 1, Kecamatan Katoba mulai proses pemungutan hingga perhitungan suara tampak berlangsung ketat, bahkan sempat terjadi ketegangan antardua kubu pendudkung pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut.

Di TPS 4 Kelurahan Raha 1 pasangan LM Baharudin-La Pili dengan akronim "Dokter-Pilihanku" unggul dengan meraih 207 suara, sementara pasangan LM Rusman Emba-Malik Ditu ("Rumah Kita") memperolah 204 suara dan pasangan La Ode Arwaha Adi Saputra-La Ode Samuna ("Putra Muna") memperoleh dua suara.

Di TPS 4 Wamponiki pasangan Rumah Kita unggul dengan memperoleh 171 suara, sementara pasangan Dokter Pilihanku mendapat 148 suara.

Komisioner KPU Muna Andi Arwin mengatakan hasil pleno perhitungan suara di tingkat PPS tersebut, nantinya diplenokan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 20 Juni dan selanjutnya di KPU Muna dijadwalkan 21 Juni 2016.

Ia mengatakan, dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa tujuh hari pascarekapitulasi suara tingkat kabupaten, KPU akan melaporkan hasil PSU tersebut kepada MK paling lambat 28 Juni 2016.

"Makanya mulai 21 sampai 28 Juni ini kita sudah harus selasaikan untuk dilaporkan kepada MK," katanya.

Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay yang turut memantau pelaksanaan PSU jilid kedua itu menjelaskan, proses pemungutan suara di 2 TPS ini berjalan baik, meskipun ada sedikit ketegangan, namun bisa dimaklumi.

"Pencermatan selama proses pemilihan ini, berlangsung baik. Kita akan menunggu hasil rekapitulasi untuk dilaporkan ke MK," ujarnya.

Menurut dia, dari proses awal, KPU Muna tidak bekerja sendiri, tetapi mereka melibatkan dengan berbagai pihak terkait.

"Bagi siapa saja yang mempunyai data kependudukan dan masuk dalam DPT, dipersilahkan untuk memilih. Harapan kami, PSU jilid kedua ini adalah yang terakhir kalinya, dan kami menghimbau agar pasangan calon legowo menerima hasil ini," ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Komisioner KPU RI Arief Budiman bahwa otoritas yang menentukan hasil kemenangan PSU ini bukan KPU, tetapi MK.

"Kalau dibandingkan dengan daerah-daerah lain, kondisinya hampir sama yaitu aman dan lancar. Terkait ada sedikit ketegangan itu hal yang biasa karena semua daerah mempunyai kultur, geografis dan budaya sendiri," ujar Arief.

Sehari sebelum pelaksanaan PSU itu, Sabtu (18/6), kedua kubu pendukung pasangan calon mendatangi kantor KPU Muna, dan saling protes terkait sebagian warga yang menunut untuk mendapatkan formulir C6.

Begitu pada saat proses pemungutan ulang yang berlangsung di TPS 4 Wamponiki juga sempat bersitegang antarpendukung calon, namun cepat diatasi oleh aparat kepolisian, sehingga tidak terjadi bentrok.

Sementara di TPS 4 Raha 1 proses pemungutan suara tampak berjalan lancar dan aman.

Sebelumnya pelaksanaan pilkada Muna yang berlangsung sejak 9 Desember 2015 oleh KPU Muna menetapkan pasangan Dokter Pilihanku memperoleh suara terbanyak, namun digugat oleh pasangan Rumah Kita, sehingga MK memutuskan PSU di tiga TPS masing-masing TPS1 Kelurahan Wamponiki, TPS 4 Kelurahan Raha 1, dan TPS 1 Desa Marobo.

Pelaksanaan PSU jilid pertama dilaksanakan pada 22 Maret 2016, dan hasilnya telah dilaporkan ke MK, namun ada keberatan dari salah satu pasangan calon karena masih terdapat pelanggaran, sehingga MK memutuskan PSU jilid kedua yang dilaksanan 19 Juni 2016.

Pewarta : Bone
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024