Kendari (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam meresmikan penggunaan gedung baru Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra di Kota Kendari, Rabu.

"Dengan gedung yang representatif ini kita harapkan bisa menunjang dan menambah semangat kerja seluruh staf Dinas Pertanian dan Peternakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Nur Alam saat memberikan sambutan.

Ia mengatakan, pembangunan gedung baru Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra itu merupakan bagian peningkatan infrastruktur perkantoran Pemprov Sultra.

"Sejak awal pemerintahan saya hingga kini kita telah berhasil menyelesaikan beberapa gedung seperti Bappeda Sultra, Dinas PU, Inspektorat, BPMPD, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan yang terakhir dinas Pertanian danpeternakan Sultra," katanya.

Dikatakan, pembangunan beberapa gedung atau kantor baru tersebut dimaksudkan agar kinerja birokrasi dapat lebih efektif untuk percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Sultra.  "Tidak bisa dimungkiri bahwa prasarana perkantoran yang memadai merupakan prasyarat dalam peningkatan kinerja satuan kerja perkantoran yang memberikan rasa kenyamanan," ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sultra Muhamad Nasir melaporkan luas bangunan mencapai 2.1.29 meter persegi yang dibangun menggunakan APBD 2015 dan 2016.

"Anggaran berasal dari APBD sebesar Rp5,3 miliar. Dana itu digunakan untuk pembangunan empat unit bangunan utama, kemudian anggaran 2016 akan digunakan pembangunan kelanjutan beberapa bangunan pendukung. Gedung ini merupakan suatu kenbahagiaan bagi kami karena sejak 37 tahun lamanya baru Dinas Pertanian memiliki gedung kantor yang bagus," katanya.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita pintu masuk dilanjutkan dengan peninjauan ruangan kerja dalam gedung tersebut.

Hadir dalam peresmian itu Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sultra dan kepala dinas pertanian kabupaten kota se-Sultra dirangkaikan dengan buka puasa bersama.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024