Kendari (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Nursalam Lada mengimbau pihak Polda Sultra agar menjelaskan penyebab kematian seorang tahanan Polres Kendari bernama Jalil (25) secara terbuka, sehingga pihak keluarga dapat dapat memahaminya.

"Penjelasan pihak Polda Sultra mengenai sebab-sebab kematian Jalil di dalam sel tahanan Polres Kendari sangat diperlukan untuk meredam berbagai spekulasi soal meninggalnya korban," katanya di Kendari, Senin.

Menurut Nursalam yang juga Wakil Ketua DPRD Sultra, pihak keluarga korban belum dapat menerima kematian korban.

Pada Jum`at (10/6), kata dia, pihak keluarga menyampaikan pemberian tahuan kepada pihak DPRD Sultra untuk berunjuk rasa mempertanyakan sebab-sebab kematian Jalil di dalam sel tahanan. "Pihak keluarga menganggap Jalil meninggal secara tidak wajar karena di tubuh korban terdapat memar dan luka lebam," katanya.

Korban Jalil ditangkap polisi di rumah orang tuanya di Kelurahan Tobimeeta Kota Kendari, Selasa (7/6) sekitar pukul 24.00 WITA dengan tuduhan melakukan tindak pidana `begal`.

Menurut keluarga korban, Zahra, saat ditangkap Jalil hanya pasrah dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. Meskipun korban pasrah saat diringkus, namun polisi tetap mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu.

Pihak keluarga telah melaporkan kematian Jalil yang dinilai tidak wajar pada Propam Polda Sultra dengan laporan bernomor: STPL/21/VI/2016/PROPAM.

Pihak keluarga tidak menerima kematian korban yang berstatus tahanan dan mengharapkan pimpinan Polri memerintahkan pengusutan secara serius, sehingga sebab-sebab kematian Jalil bisa terungkap dengan jelas.
"Ajal kapan pun dan dimana pun bisa terjadi, namun kematian Jalil di dalam sel tahanan polisi tidak diterima pihak keluarga," kata Zahra.

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024