Kendari (Antara News) - Massa buruh yang tergabung dalam anggota Koperasi Tunas Bangsa Mandiri Pelabuhan Bungkutoko Kendari, melakukan aksi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu.

Kedatangan massa tersebut sebagai aksi tandingan dari aksi sebelumnya di DPRD SUltra yang dilakukan oleh massa TKBM Koperasi Karya Bahari yang menuntut pembubaran Koperasi Tunas Bangsa Mandiri yang beroperasi di Bungkutoko.

Aksi Buruh Pelabuhan Bungkutoko tersebut intinya menolak wacana pembubaran koperasi mereka sebagaimana tuntutan buruh yang tergabung dalam Koperasi karya Bahari.

Bagi Koperasi Tunas Bangsa Mandiri, wacana pembubaran koperasi mereka akan berdampak terhadap luas terhadap kehidupan masyarakat sekitar di Bungkutoko.

"Yang harus dipahami oleh semua pihak bahwa, berdirinya Koperasi Tunas Bangsa Mandiri tidak akan mengganggu aktivitas tenaga kerja bongkar muat yang tergabung dalam koperasi Karya Bahari karena kita memiliki wilayah yang berbeda," kata koordinator lapangan aksi Mudasir.

Menurut dia, tidak ada undang-undang yang melarang sekumpulan orang membentuk perserikatan atau koperasi.
"Berdirinya koperasi Tunas Bangsa Mandiri yang menaungi para buruh di Pelabuhan Bungkutoko memiliki dasar hukum yang jelas," katanya.

Mudasir menjelaskan, keberadaan TKBM Karya Bahari berada dalam naungan PT Pelindo sementara Koperasi Tunas Bangsa Mandiri berada di pelabuhan Bungutoko.  "Wilayah jelas berbeda sehingga tidak ada perebutan lahan pelabuhan di dalamnya," katanya.

Massa diterima oleh ketua komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo mengatakan pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut karena berhubungan kepentingan masyarakat. "Masalah pembubaran koperasi ini bukan wewenang DPRD, tetapi kita akan memanggil pihak terkait untuk membicarakan dan mencari solusi secara bersama," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024