Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran pengawasan pilkada Kota Kendari yang akan dilaksanakan tahun 2017.

Penandatanganan NPHD yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Kendari, Rabu, masing-masing dilakukan Wali Kota Kendari Asrun dan Ketua Panwaslu Kendari Alasman Mpesau.

. Dalam NPHD tersebut menyebutkan total besaran dana hibah Pemkot Kendari kepada Panwaslu setempat mencapai Rp4,4 miliar yang akan digunakan untuk membiayai pengawasan pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Kendari tahun 2017.

Wali Kota Kendari Asrun berharap penggunaan anggaran pemerintah itu harus jelas pertanggungjawabannya karena pada dasarnya satu sen pun anggaran harus ketahui ke mana dan di mana anggaran itu digunakan.

Ketua Panwaslu Kendari Alasman mengatakan anggaran tersebut akan digunakan selama tujuh bulan yakni hingga Desember 2016.  "Jika ada kekurangan dana tersebut akan ditambahkan dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017," katanya.

Dikatakan, kalau anggaran itu sudah cair maka akan langsung dilakukan tahapan pemenuhan kelengkapan personil Panwas di tingkat kecamatan dan lapangan. "Kami juga segera merekrut anggota Panwas kecamatan termasuk pengawas pemilu lapangan," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024