Kendari (Antara News) - Pemerintah Kota Kendari memperoleh penghargaan predikat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2015 sekaligus mempertahankan predikat tersebut untuk ketiga kalinya.

Piagam penghargaan opini WTP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Widyatmantoro kepada Wali Kota Kendari Asrun yang didampingi oleh Ketua DPRD Kendari Abdul Rasak di Kantor BPK Perwakilan Sultra di Kendari, Selasa.

"Penghargaan WTP yang ketiga kalinya ini merupakan tantangan bagi kami untuk terus meningkatkan berbagai sitem pertanggungjawaban keuangan dan aset daerah ke depannya," kata Asrun.

Ia mengatakan, keberhasilan meraih atau mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut tidak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk dukungna dari DPRD Kendari. "Ini bukan keberhasilan pemkot Kendari, tetapi keberhasilan semua masyarakat Kota Kendari yang harus terus kita pertahankan," kata Asrun.

Menurut dia, opini WTP adalah opini tertingi atau terbaik yang diberikan oleh BPK terhadap hasil pemeriksaan LKPD. "Kami berhasil mempertahankan perolehan WTP ini selama tiga tahun, itu artinya pengelolaan keuangan di Pemerintah Kota Kendari sudah tidak ada massalah, sudah lebih transparan dan akuntabel," ujar Asrun.

Dikatakan, raihan opini WTP tersebut berbeda dari tahun sebelumnya karena yang memeriksa LKPD tahun 2015 Kendari adalah Konsultan Akuntan Publik (KAP). "Predikat ini tentunya akan menjadi cambuk bagi pemerintah untuk dipetahankan tahun berikutnya, sehingga kami tidak akan berpuas diri tetapi harus kerja keras lagi," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024