Kendari (Antara News) - Bupati Hugua mengatakan keberadaan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Wakatobi,  yang akan dibentuk Pemerintah Pusat di Wakatobi, tidak akan mengurangi kewenangan bupati.

"Tidak sedikit pun mengurangi kewenangan bupati Wakatobi yang akan diambil alih oleh pengelola BOP," katanya di Kendari, Minggu.

Bupati Hugua menjelaskan hal tersebut karena adanya kelompok masyarakat setempat yang menolak pembentukan BOP Wakatobi oleh Pemerintah Pusat.

Kelompok masyarakat termasuk pimpinan DPRD Wakatobi menolak kehadiran BOP di Wakatobi karena khawatir pengelola BOP akan merampas tanah-tanah masyarakat lokal dan mengebiri sejumlah kewenangan bupati. "Pengelola BOP hanya mengurus pengembangan pariwisata Wakatobi pada kawasan yang telah ditentukan, yakni seluas 1.000 hektare," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Pusat ingin mendirikan BOP di Wakatobi semata-semata hanya untuk mempercepat pembangunan bidang pariwisata hingga menyamai Bali setelah Wakatobi ditetapkan sebagai salah satu dari 10 destinasi pariwisata unggulan di Indonesia.

Untuk percepatan pembangunan pariwisata Wakatobi hingga menyamai Bali tersebut kata dia, mulai tahun ini hingga tahun 2019, Pemerintah Pusat mengalokasikan dana melalui APBN sebesar Rp20,5 triliun.

"Dana sebesar Rp20,5 triliun itu hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat, manakala pengembangan pariwisata Wakatobi ditangani oleh Badan Otorita Pariwisata," katanya.

Ia mengatakan Pemerintah Pusat menjadikan 10 destinasi pawisata unggulan Indonesia menyamai pariwisata Bali, karena ingin meningkatkan jumlah kunjungan wisata di Indonesia hingga 20 juta pada 2020.

Jika jumlah kunjungan wisata tersebut tercapai kata dia, maka sektor pariwisata akan menjadi sumber pendapatan terbesar bagi negara. "Sebagai sumber pendapatan terbesar bagi negara, pariwisata tidak mengambil apa pun dari alam, bahkan pemgembangan pariwisata justeru melestarikan alam," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024