Kendari (Antara News) - Pemerintah Provinsi Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga Kamis, masih menunggu petunjuk dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) untuk merekrut pendamping desa di daerah itu.

"Sampai saat ini, belum ada petunjuk dari Kemendes kepada Pemprov Sultra untuk merekrut pendamping desa," kata Kepala Bidang Kelembagaan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Tepat Guna Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Sultra Jaya Bakti di Kendari, Kamis.

Menurut dia, seluruh desa di Sultra yang berjumlah 1.846 desa dan tersebar di 15 kabupaten saat ini telah menerima dana desa pada tahun 2016 dengan nilai masing-masing sebesar Rp655 juta.

Namun, hingga saat ini, Pemprov Sultra belum merekrut tenaga penamping desa yang akan membimbing dan membantu para kepala desa dalam menggunakan dana desa tersebut karena belum ada petunjuk dari Kemendes.
"Kalau Kemendes sudah menurunkan petunjuk tentang rekrutmen pendamping desa, kami segera melakukan perekrutan tenaga pendamping desa itu," katanya.

Menurut dia, selain memperoleh dana desa, setiap desa juga mendapat alokasi dana desa (ADD) sebesar 10 persen dari nilai dana transfer pusat ke daerah.

Dengan ketentuan tersebut, menurut dia, setiap desa di Sultra mendapat ADD sebesar Rp500 juta. "Dengan nilai dana desa dan ADD tersebut, dana belanja dan pendapatan desa tahun ini sebesar Rp1,155 miliar," katanya.

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024