Jakarta (Antara News) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan lima tuntutan buruh di seluruh Indonesia kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Minggu (1/5).

        Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Minggu mengatakan lima tuntutan tersebut, di antaranya pertama, pencabutan Peraturan pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan. "Kedua, kami menolak upah murah dan menuntut pemerintah untuk menaikkan upah minimum Rp650.000 mulai 2017," katanya.

        Ketiga, Said mengatakan, pihaknya meminta agar menghentikan kriminalisasi terhadap buruh, contohnya pemutusan hubungan kerja atau (PHK).  Keempat, menolak reklamasi, penggusuran dan menolak RUU Pengampunan Nasional (tax Amnesty).

        Kelima, dia mengatakan pihaknya juga mendeklarasikan organisasi masyarakat (Ormas) dengan nama Rumah Rakyat Indonesia (RRI) dan Organisasi Rakyat Indonesia (ORI).

        Dia menjelaskan ORI merupakan wadah untuk menampung aspirasi dari berbagai profesi, seperti buruh, petani, nelayan, tenaga medis, dan lainnya.

         Aksi buruh pada hari ini, Minggu (1/5) dilakukan di beberapa titik di Jakarta, mulai dari Bundaran Hotel Indonesia, mengarak ke Istana Negara, kemudian di Stadion Gelora Bung Karno dan Gedung MPR/DPR.

        Said mengatakan total buruh yang ikut serta dalam aksi nasional tersebut di wilayah Jakarta berjumlah 100.000 buruh.

Pewarta : Juwita Trisna Rahayu
Editor :
Copyright © ANTARA 2024