Baubau (Antara News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau memberikan jaminan asuransi terhadap 2.500 orang nelayan setempat sebagai upaya perlindungan terhadap kecelakaan selama mereka menangkap ikan.

"Pekerjaan nelayan itu mempunyai risiko, sehingga wajar kalau mereka mendapatkan asuransi termasuk isteri dan anaknya," ujar Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau Sadidi di Baubau, Jumat.

Sadidi mengatakan, syarat untuk mendapatkan asuransi nelayan tersebut harus memiliki kartu nelayan, dan pengurusan kartu itu dengan membuktikan adanya kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk berprofesi sebagai nelayan serta rekomendasi dari kelurahan.

"Tenaga penyuluh di lapangan sudah memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya memiliki kartu nelayan itu. Oleh karena itu, setiap hari kerja kami selalu siap melayani nelayan dalam pengurusan kartu tersebut, sehingga kami harapkan target yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Kota Baubau bisa dicapai," ujarnya.

Menurut dia, melalui program asuransi nelayan yang dilaksanakan pemerintah pusat tersebut diharapkan seluruh nelayan di Indonesia mendapatkan asuransi, apalagi asuransi itu juga akan diikutkan dengan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kuota Kota Baubau dari pemerintah pusat sebanyak 2.500 orang nelayan, tetapi sesungguhnya jumlah itu tidak cukup karena nelayan di daerah ini mencapai lima ribuan orang," katanya seraya menyebutkan nelayan yang sudah terdata saat ini mencapai 2.300 orang.

Ia juga menjelaskan, skema pembayaran polis asuransi nelayan di tahun pertama akan ditanggung oleh pemerintah pusat, selanjutnya di tahun kedua biaya polis tersebut akan ditanggung oleh nelayan.

Pewarta : Yusran
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024