Kendari (Antara News) - Legislator DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Nursalam Lada, mendukung pendirian dua industri nikel di dua wilayah kabupaten yang direncanakan Pemerintah Provinsi Sultra tahun 2017.
"Semua pihak perlu mendukung pendirian dua inudstri smalter di dua kabupaten di daerah ini karena hal itu akan memberi dampak ekonomi yang luar biasa," katanya di Kendari, Rabu.
Meski demikian kata dia, sebelum dua industri smelter tersebut dibangun, Pemerintah Provinsi Sultra bersama investor yang akan mengelola industri tersebut harus mengkaji betul analisis mengenai dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya.
"Kalau dampak ekonomi yang timbul lebih besar dari dampak kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan, silakan dua industri smalter itu dibangun," katanya.
Namun bila hasil kajian nanti ternyata dampak kerusakan lingkungan jauh lebih lesar dari nilai ekonomi yang akan didapat, Pemerintah Provinsi Sultra harus mempertimbangkan kemungkinan pendirian dua pabrik nikel tersebut," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra H Nur Alam mengungkapkan rencana pendirian dua inudstri pemurnian nikel yang akan ditempatkan di Kabupaten Bombana dan Konawe Utara.
Menurut Nur Alam, dua industri smalter tersebut akan dibangun oleh investor asal Tiongkok yang bekerja sama dengan perusahaan nasional, PT Eka Cipta.
Nota kesepahaman atau MoU dari pendirian dua industri smalter tersebut, telah ditangani pihak investor dan Pemerintah Provinsi Sultra bersama pemerintah kedua kebupaten. "Kedua wilayah kabupaten yang akan menjadi lokasi pendirian industri smalter nikel itu, memiliki potensi tambang nikel yang cukup besar," kata Gubernur Nur Alam dalam keterangan terpisah.
Jika pembangunan dua indstri smalter tersebut telah selesai dibangun dan beroperasi normal kata dia, maka bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sultra dan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah ini, melainkan juga bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
"Semua pihak perlu mendukung pendirian dua inudstri smalter di dua kabupaten di daerah ini karena hal itu akan memberi dampak ekonomi yang luar biasa," katanya di Kendari, Rabu.
Meski demikian kata dia, sebelum dua industri smelter tersebut dibangun, Pemerintah Provinsi Sultra bersama investor yang akan mengelola industri tersebut harus mengkaji betul analisis mengenai dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya.
"Kalau dampak ekonomi yang timbul lebih besar dari dampak kerusakan lingkungan yang akan ditimbulkan, silakan dua industri smalter itu dibangun," katanya.
Namun bila hasil kajian nanti ternyata dampak kerusakan lingkungan jauh lebih lesar dari nilai ekonomi yang akan didapat, Pemerintah Provinsi Sultra harus mempertimbangkan kemungkinan pendirian dua pabrik nikel tersebut," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra H Nur Alam mengungkapkan rencana pendirian dua inudstri pemurnian nikel yang akan ditempatkan di Kabupaten Bombana dan Konawe Utara.
Menurut Nur Alam, dua industri smalter tersebut akan dibangun oleh investor asal Tiongkok yang bekerja sama dengan perusahaan nasional, PT Eka Cipta.
Nota kesepahaman atau MoU dari pendirian dua industri smalter tersebut, telah ditangani pihak investor dan Pemerintah Provinsi Sultra bersama pemerintah kedua kebupaten. "Kedua wilayah kabupaten yang akan menjadi lokasi pendirian industri smalter nikel itu, memiliki potensi tambang nikel yang cukup besar," kata Gubernur Nur Alam dalam keterangan terpisah.
Jika pembangunan dua indstri smalter tersebut telah selesai dibangun dan beroperasi normal kata dia, maka bukan hanya berdampak pada pertumbuhan ekonomi Sultra dan perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah ini, melainkan juga bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.