Kendari (Antara News) - Pengguna narkoba dan obat-obatan terlarang sudah meneyentuh angka 26.367 orang atau 1,5 persen dari jumlah penduduk di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak kurang lebih 2,3 juta jiwa.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra Kombes Pol Fauzan Djamal di Kendari, Selasa mengatakan sebagian besar dari pengguna narkoba tersebut berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Jumlah pelajar atau mahasiswa yang mengonsumsi narkoba mencapai 65 persen dari total pengguna narkoba yang ada di daerah ini," katanya.

Sementara penggguna narkoba terbanyak setelah pelajar atau mahasiswa adalah berstatus pekerja, baik PNS, pegawai swasta maupun pekerja informal.

Kelompok pengguna narkoba berstatus pekerja tersebut kata dia jumlahnya menyentuh angka 31,7 persen dari total pengguna narkoba yang ada di daerah ini.

"Pengguna lain dari narkoba yang jumlahnya sebanyak 2,53 persen berstatus sebagai ibu rumah tangga," katanya.

Menurut Fauzan jumlah pengguna narkoba di Sultra yang tercatat sebanyak 26.367 orang telah menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 27.238 orang.

"Menurunnya jumlah pemakai narkoba tersebut dikarenakan beberapa faktor, antara lain karena sudah menjalani rehabilitasi dan sebagian telah meninggal dunia," katanya.

Ia mengatakan dalam upaya memberantas pengedar dan penggunan narkoba di daerah ini, BNNP Sultra melakukan berbagai kegiatan operasi atau razia di tempat-tempat yang dirugai menjadi tempat para pengedar dan pengguna melakukan transaksi.

"Pengedar yang terjaring petugas kita miskinkan, sedangkan mereka yang bertatus sebagai pengguna kita lakukan pembinaan," katanya.

Pewarta : Agus
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024