Kendari (Antara News) - Salah seorang Nasabah PT Reliance Securities Tbk Herry P Maulana mengancam akan mengadukan perusahaan itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap tidak mau mengembalikan modal  yg sudah diinvestasikan di perusahaan itu senilai Rp2 miliar.

"Saya juga akan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika dalam waktu dekat tidak bisa mengembalikan dana investasi itu karena sudah lama jatuh batas temponya," kata Herry di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan, PT.Reliance Securities Tbk yang merupakan perusahaan bursa efek dengan kegiatan usahanya sebagai perantara pedagang efek di antara kedua ekuitas dan pasar pendapatan tetap dan kegiatan underwriting.

"Perusahaan ini tidak memiliki niatan baik untuk mengembalikan dana investasi yang telah saya disetorkan kepada salah satu anak perusahaannya yaitu PT Magnus Capital, namun hingga kini dana investasi yang dijanjikan belum dikembalikan," katanya.

Herry P Maulana mengaku sudah memberikan waktu beberapa hari bagi perusahaan untuk segera mengembalikan dana investasi tersebut atas permintaan pihak perusahaan.

"Apa yang selama ini saya tunggu dari tanggal 29 Februari 2016 sampai hari ini, dana itu belum juga cair dan pihak perusahaan itu sudah beberapa kali mengulur waktu. Namun jika ada niatan baik dari mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini saya memastikan tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum,," katanya.

Pihak manajemen PT Realiance Securities Tbk, Larasati yang dihubungi via telepon dari Jakarta mengatakan pihaknya tetap akan mengembalikan dana investasi dari Herry P Maulana tersebut.

"Saya sudah konfirmasikan kepada pak Herry untuk pembayarannya hari Selasa (22/3) karena kemarin masih ada penghitungan yang belum selesai dari auditor," ujar Larasati.

Pewarta : Suparman
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024