Raha (Antara News) - Kepolisian Resor Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi bahaya minuman keras (miras) dikalangan siswa di SMA Negeri 1 Watopute, Raha ibukota Muna, Selasa pekan lalu.

Kapolsek Watopute AKP LM Arwan mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan guna memberi pemahaman kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa agar tidak menyentuh dan mengonsumsi minuman haram tersebut.

"Miras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang tidak mudah diberantas. Dengan menggelar sosialisasi ini paling tidak kami selaku pihak keamanan dapat memberikan pengertian kepada para remaja khususnya siswa untuk ikut membantu kepolisian dengan cara menjauhi minuman beralkohol, katanya.

Menurut dia, salah satu faktor penyebab instabilitas keamanan di daerah itu seperti tawuran antar pelajar karena peredaran miras yang sulit terkendali. Sosialisasi ini juga bisa dikategorikan sebagai kuliah umum bagi para pelajar.

"Kami berikan gambaran kepada mereka akan bahaya dari miras. Dampak buruk dari miras bisa membunuh kreatifitas dan rasionalitas berpikir mereka, sehingga menimbulkan kekacauan ditengah-tengah masyarakat," ungkap dia.

Di samping itu, ia menyebut bahwa 60 persen masyarakat Kecamatan Watopute menjadikan produksi miras jenis kameko sebagai mata pencaharian utama demi menghidupi keluarganya. Sehingga dengan fakta itu, lanjut dia, pihak kepolisian mengambil langkah-langkah meminimalisir angka pengonsumsi miras khususnya dikalangan pelajar.

Kepolisian akan mengambil tindakan tegas bagi para pelajar yang kedapatan mengkonsumsi miras, ujar Arwan.

Sementara itu, kepala sekolah SMA Negeri 1 Watopute Safiuddin Mada, mengapresiasi sosialisasi yang digelar pihak kepolisian. Dan pihak sekolah merasa bersyukur dan terbantu dengan adanya kegiatan seperti itu.

"Saya selaku kepala sekolah mewakili guru-guru dan siswa mengucapkan banyak terima kasih terhadap pihak kepolisian. Hal ini secara tidak langsung membantu kerja guru dan para orang tua terkait pembinaan mental dan karakter siswa," ucapnya.

Pewarta : Andi Kati
Editor :
Copyright © ANTARA 2024