Kendari (Antara News) - Ketua DPRD Kota Kendari Abdul Rasak mendukung terobosan dan kebijakan Pemerintah Kota Kendari yang mempermudah pengurusan izin usaha bagi pelaku usaha mikro kecil.

"Saya kita ini merupakan bentuk kebijakan yang mendukung para pelaku usaha mikro kecil yang ingin berkembang dan tumbuh menjdi pelaku ekonomi di daerah ini," kata Ketua DPRD Kendari, Abdul Rasak di Kendari, Sabtu.

Ia mengatakan, pemberian kemudahan kepada pelaku usaha mikro kecil akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah itu.

"DPRD akan selalu mendorong dan mendukung setiap program dan kebijakan pemerintah yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan dua kebijakan guna mendukung pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), salah satunya mempermudah pengurusan izin usaha.

"Hanya dengan memberikan kemudahan pelaku usaha untuk peroleh izin maka akan menumbuhkan minat wasyarakat untuk mengembangkan UMKM," kata kepala Badan Perizinan Kendari, Yan Bela.

Ia mengatakan, pengurusan perizinan UMKM akan terpadu dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah terkait.

"Asalkan semua langkah-langkah pengurusan dilewati dan sarat terpenuhi maka untuk administrasi di Perizinan bisa selesai hanya dengan satu hari," katanya.

Menurut dia, warga yang bisa mendapatkan izin adalah mengikuti tahapan diawali pengajuan surat pengantar dari RT dan RW tempat domisili, kemudian kelurahan, dan kecamatan untuk mendapatkan formulir pendaftaran.

Pewarta : Suparman
Editor :
Copyright © ANTARA 2024