Kendari (Antara News) - Sebanyak 66 peserta yang mengikuti ujian sertifikasi berbasis komputer yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) RI bekerjasama dengan Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP) Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, tujuh orang di antaranya lulus ujian.

Kepala Biro BLP Setda Sultra Rony Yakub Laute di Kendari, Kamis, mengatakan tujuh orang peserta yang mendapat sertifikasi kelulusan dari LKPP itu setelah memenuhi syarat dan nilai skor kelulusan ujian tertulis yang disyaratkan Panitia LKPP dengan pengawasan yang cukup ketat.

"Tahun ini skor kelulusan yang ditetapkan LKPP harus mencapai nilai minimal 167 poin, artinya bahwa bila ada peserta yang skor nilainya hanya mencapai 165 dan 166 poin dari jumlah soal yang diberikan, maka dinyatakan belum lulus sertifikasi," ujarnya.

Menurut Yakub, dari seluruh peserta yang mengikuti ujian sertifikasi tahap pertama di tahun 2016, sekitar 90 persen pesertanya telah mengikuti bimbingan teknik (bimtek) terkait materi tentang pengetahuan dasar proses pengadaan barang dan jasa yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 4/2015 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Satu keunggulan bagi peserta yang ikut ujian sertifikasi tahun ini karena pesertanya dari instansi terpadu dari staf Pemerintah Provinsi Sultra, instansi vertikal seperti kejaksaan, kepolisian, BPK, BPKP, Inspektorat, unsur LSM dan Pers," ujar Roni.

Roni menambahkan, ujian sertifikasi yang dilaksanakan BLP Sultra bekerjasama dengan LKPP RI dilaksanakan minimal sekali dalam setahaun dan bisa dilaksanakan dua kali atau lebih bila anggarannya ditanggung masing-masing peserta.

"Untuk ujian kali ini pesertanya digratiskan, sehingga dari pihak BLP Sultra mengundang dari instansi non Pemerintah Provinsi Sultra," ujarnya.

Sumber data dari Panitia Pelaksana Ujian Sertifikasi BPJ menyebutkan ketujuh peserta yang lulus ujian sertifikasi antara lain LM Syahban Hidayat (BPMD Sultra), Awaludin Nangi (Biro BLP Setda Sultra), Zulfikar Khaidir (Biro Humas Setda Sultra) Gabrilla Novitri (Biro Hukum Setda Sultra), Hamriadin (Bagian Pembangunan Setda Kolaka Timur), Imam Makmur (Kejaksaan Tinggi Sultra) dan Sandy Ramadhan (Ombudsman RI Sultra).

Pewarta : Azis Senong
Editor : Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024