Kendari  (Antara News) - Tercatat 11 warga Sulawesi Tenggara eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dari tiga wilayah kabupaten sudah dipulangkan ke daerahnya atas fasilitasi dari beberapa instansi teknis di Sultra.

Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara, Yusuf Mundu di Kendari, Kamis mengatakan warga eks Gafatar yang sudah dipualngkan itu dilakukan melalui kerjasama beberapa instansi teknis yang di ketuai Asisten I Setda Provinsi.

"Pemulangan warga eks Gafatar sebanyak 11 orang itu dilakukan secara bertahap, karena proses pemulangan tempatnya berbeda, dan harus melalui koordinasi dengan pemerintah asal dimana mereka beraktivitas," ujar Yusuf Mundu yang dibenarkan Kabid Kesatuan Ormas, Seni Budaya dan Ekonomi Hamdani Piabang.

Sebagai contoh, dua warga asal Kota Baubau yang dijempt di Provinsi Jawa Tengah pada awal Februari 2016 tidak semuadah yang kita bayangkan, karena selain harus melakukan negosiasi dengan pemerintah setempat, disisi lain warga sendiri setelah didata ternyata bergabung dengan kelompok dari Provinsi Kalimantan Barat.

"Setelah ada kesepakatan untuk mereka dipulangkan ke daerah asal (Sultra-red), maka dari masing-masing pihak, harus dibuatkan berita acara pemulangan antara daerah asal ke daerah tujuan," ujaranya.

Dengan demikian kata Yusuf Mundu, proses pemulangan ke 11 warga eks Gafatar dilakaukan tiga tahap. Tahap petama dua orang asal Kota Baubau masing-masing bernama Anwar Sadad dan Muh. Khazabal Fuadum, proses pemulangannya dilakukan Dinas Sosial Provinsi sebagai pihak pertama, yang kemudian diserahkan kepada pemerintah Kota Baubau sebagai pihak kedua.

Kemudian tahap kedua dilakukan pada tanggal 11 Februari 2016 sebanyak empat orang yang merupakan satu keluarga berdomisili di Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia Kota Kendari.

Keempat orang dalam satu keluarga itu dijemput oleh tim dari Kalimantan Timur, mereka terdiri dari Nur Kurnia dan tiga anaknya bernama Ahmad Sirajuddin (10), Salsabila (5) dan Faris Sauki (3).

Ia mengatakan, setibanya di Kendari saat itu keempatnya langsung dibawa ke kantor wali kota untuk diserahkan ke Lurah Poasia atas pengawasan Kesbangpol Kendari.

Kemudian tahap ke ketiga sebanyak lima warga Kabupaten Konawe Selatan antara lain Mulijan, Ai Purianti, Rapel Bundulangi, Riva Senar Sari dan Laura.

"Kelima warga Konsel itu, saat proses pemulangannya juga dilakukan atas permintaan sendiri yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi dengan berita acara dilakukan Asisten I Setda Provinsi kepada Plt.Sekda Konawe Selatan," ujara Yusuf Mundu.

Ia menambahkan, para eks Gafatar yang sudah dipulangkan ke daerah asalnya, sebelum dikembalikan ke tengah masyarakat, mereka itu akan mendapatkan pembekalan dan pembinaan akidah dan nilai-nilai sosial.

"Jadi sebanyak 11 orang itu dipulangkan pemerintah atas kerjasama pemerintah provinsi Sultra dengan Pemprov Kalimantan Timur," ujar Yusuf menambahkan, namun pihaknya tidak pungkiri bahwa sudah banyak warga eks Gafatar asal Sultra yang secara sadar pulang sendiri tanpa melalui mediasi oleh pemerintah.

Pewarta : Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024