Kendari  (Antara News) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H Nur Alam di Kendari, Kamis, melantik Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra.

Pelantikan berlangsung di ruang Pola Kantor Gubernur Sultra di Kendari, dihadiri Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh dan para kepala SKPD Lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.

Kepala BPKP Perwakilan Sultra yang dilantik tersebut, yakni Ersi Sunarsih, menggantikan Kepala BPKP yang lama, Didik Sadikin.

Seusai melantik Kepala BPKP yang baru tersebut, Gubernur Nur Alam mengatakan sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan keuangan negara oleh instansi pemerintah, BPKP tidak sekedar melihat kekeliruan dari para pengelola anggaran melainkan juga memberikan pembinaan kepada aparat mengenai pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntable.

"Kalau dalam pemeriksaan ditemukan adanya kekeliruan dari pelaporan penggunaan keuangan negara, jangan serta merta kekeliruan tersebut dianggap telah terjadi korupsi dan disampaikan kepada pihak penegak hukum," katanya.

Jika dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara menemukan adanya kesalahan administrasi, seyogyanya dikonfirmasikan dengan pengelola anggaran, sehingga kekeliruan yang sifatnya kesalahan administrasi bisa segera diperbaiki.

Namun, jika setelah dikonfirmasikan dengan pengelola anggaran diyakini telah terjadi kesalahan yang disengaja, maka barulah hasil pemeriksaan tersebut disampaikan kepada pihak penegak hukum.

"Ketentuan mengofirmasikan hasil pemeriksaan BPKP dengan pengelola anggaran diatur dalam salah satu pasal undang-undang nomor 32 tentang pengelolaan pemerintahan yang bersih, transparan dan akutable," katanya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Sultra meminta tenaga pengelolaan keuangan dari BPKP untuk diangkat menjadi Kepala Inspektorat di tingkat kabupaten/kota se Sultra.

"Kami Pemerintah Provinsi Sultra kekurangan sumber daya manusia untuk menjadi tenaga pengelolaan keuangan di setiap kabupaten/kota. Oleh karena itu, kami mengharapkan BPKP dapat menyediakan tenaga pengelola keuangan untuk diangkat menjadi bendahara keuangan daerah di kabupaten/kota selain sebagai Kepala Inspektorat," katanya. 

Pewarta : Agus
Editor :
Copyright © ANTARA 2024